Download Film Bioskop - Pria Dipenjara karna Menikah Sekali lagi Tanpa ada Izin Istri Pertama
Download Film Bioskop - Pengadilan Pakistan sudah memenjarakan seseorang pria sepanjang enam bln. karna menikah dengan wanita ke-2 tanpa ada izin istri pertamanya. Menurut BBC, Rabu 3 November 2017, pengadilan di Lahore juga sudah memerintahkan Shahzad Saqib untuk membayar denda U$ 1. 900 atau Rp 25 juta. Pengadian juga menampik alasan Saqib kalau Islam mengizinkannya mempunyai sampai empat istri. Istri pertama Saqib, Ayesha Bibi, sudah berhasil menunjukkan di pengadilan kalau suaminya menikah sekali lagi tanpa ada kesepakatan tertulisnya. Serta itu adalah pelanggaran hukum Undang-undang Keluarga di Pakistan.
Aktivis hak-hak wanita menyebutkan putusan itu juga akan buat pria yang akan berpoligami berfikir ulang. Mereka juga menyebutkan juga akan memberdayakan wanita hingga dapat menyebabkan semakin banyak wanita dalam kondisi yang serupa, maju ke pengadilan. " Ini mendorong supaya seseorang wanita dapat memakai undang-undang ini untuk memajukan tuntutan ke pengadilan, " kata Romana Bashir, yang memimpin Yayasan Perdamaian serta Pembangunan, satu organisasi non-pemerintah.
" Ketentuan itu juga mendorong pemberdayaan wanita, " imbuhnya. Di Pakistan, pria yang menikah dengan sebagian istri umumnya mengerjakannya sesudah satu tahun lebih. Serta mereka mesti memperoleh kesepakatan tertulis dari istri pertama mereka sebelumnya menikah untuk ke-2 kalinya. Dewan Ideologi Islam Pakistan (CII), satu tubuh yang menasehati hukum pada pemerintah tentang bebrapa gosip Islam, seringkali mengkritik Undang-undang Keluarga di negara itu. Tetapi, referensi oleh CII tidak mengikat dengan hukum. Saqib diberitakan masih tetap memiliki hak memajukan banding atas putusan itu.Download Film Bioskop
Post a Comment